Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia belum ada langkah yang serius dalam menyikapi masalah pencurian budaya ini. Antara lain dengan meminta Malaysia segera meralat segala bentuk klaim budaya Indonesia sebagai budayanya serta meminta maaf kepada bangsa Indonesia. Jika tidak, Pemerintah jangan ragu untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional, karena rakyat pasti akan mendukung. Jika kasus ini terus menerus terjadi, bagaimana nasib budaya Indonesia? Karya seni dan budaya harus dijaga dan dilestarikan, bukan untuk diperjual belikan kepada pihak manapun. Semoga Pemerintah dapat segera bertindak untuk menyelamatkan kesenian dan kebudayaan Indonesia yang telah diwariskan oleh para leluhur bangsa ini.
Namun tentu saja, kita sebagai bangsa yang beradab, jika kita ingin menempuh jalur hukum, maka kita tetap harus memperhatikan tata krama dan kaidah-kaidah hukum internasional. Kita tidak boleh bertindak gegabah atau anarkis, misalnya dengan melakukan aksi sweeping kepada warga Malaysia yang menetap di negara kita. Karena hal tersebut hanya akan menambah perseteruan dan justru bisa memperburuk citra negara kita di dunia internasional.
Sebagai warga negara yang baik khususnya para generasi muda, seharusnya belajar tentang budaya dalam negeri jangan hanya belajar budaya asing dan melupakan budaya asing.