Minggu, 27 Oktober 2013

REVIEW JURNAL PERILAKU KONSUMEN

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU KONSUMEN DALAM MEMBELI /MENGKONSUMSI BUAH LOKAL
1.      Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen dalam membeli / mengonsumsi buah lokal
Latar belakang :
Usaha pemenuhan kebutuhan dan selera konsumen buah-buahan tercermin dengan semakin membanjirnya buah impor baik dari ragam jenis buah maupun volumenya. membanjirnya buah impor pada saat sebelum krisis moneter telah memojokkan buah-buahan lokal. Persaingan yang datang dari luar serta kebijakan pemarintah yang kurang kondusif menyebabkan banyak petani yang semakin terpuruk.  Namun krisis moneter menyebabkan buah impor semakin mahal dan semakin berkurang ketersediaannya di pasar.  Sebaliknya pada saat yang sama, buah lokal  semakin banyak tersedia di pasar dengan harga yang bersaing, oleh karenanya krisis moneter seharusnya dapat menjadi momentum yang tepat untuk merencanakan pengembangan buah lokal sebagai komoditas unggulan untuk ekspor maupun konsumsi dalam negeri. Konsumen merupakan salah satu komponen penting dalam sisem agribisnis. Bahwa tumbuhnya sektor agribisnis akan ditentukan oleh seberapa besar permintaan konsumen terhadap produk-produk agribisnis.  Memahami perilaku konsumen buah-buahan merupakan informasi pasar yang sangat penting bagi sektor agribisnis.  Informasi ini diperlukan sebagai bahan masukan untuk  merencanakan produksi, mengembangkan produk dan memasarkan buah-buahan dengan baik.
Perumusan masalah :
Faktor-faktor   apa sajakah yang  berpengaruh  terhadap perilaku konsumen dalam mengkonsumsi/ membeli   buah, serta faktor apa sajakah yang dominan berpengaruh ?
Tujuan penelitian adalah sebagai berikut :
Menganalisis   pengaruh  faktor-faktor
1).  budaya,  
2).  lingkungan sosial; 
3).  Individu;
4). psikologis dan;
5).  Strategi pemasaran terhadap   perilaku  konsumen  dalam membeli/ mengkonsumsi buah lokal dan buah impor serta melihat faktor-faktor mana yang dominan.
3.  Perilaku Konsumen Buah  
Engel et al (1993), berpendapat bahwa perilaku konsumen didefinisikan sebagai tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk barang atau jasa termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan ini.  Jadi perilaku konsumen pada hakekatnya adalah semua kegiatan, tindakan serta proses psikologis yang mendorong tindakan tersebut pada saat sebelum membeli, ketika membeli, menggunakan, menghabiskan produk
Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen didalam membeli produk antara lain adalah  faktor budaya, sosial, pribadi (perbedaan individu), psikologis dan strategi pemasaran  (Kotler, 1993 dan Engel et al, 1995).
4.  Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan studi  perilaku konsumen   buah-buahan  kota Surabaya serta sekaligus menganalisis daya saing buah (lokal terhadap impor) atas dasar  nilai sikap kepercayaan konsumen terhadap masing-masing buah (apel; jeruk dan anggur). Sehingga lokasi penelitian ditentukan secara sengaja, sebaran lokasi penelitian  adalah lokasi tujuan pemasaran  buah dengan sasaran konsumen akhir, yaitu Kota Surabaya. 
 Jumlah responden  sebanyak 140 responden, ditentukan secara accidental yaitu mewawancarai  konsumen buah dengan kriteria : 1). Penggemar (senang) makan buah-buahan; 2). Pembeli rutin buah minimal satu bulan sekali; 3). Mewakili keluarga dan 4). Keluarga memiliki penghasilan.
Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode survei dengan menggunakan instrumen penelitian:
Analisis Data
Tujuan penelitian ini  dianalisis dengan menggunakan Structural Equation Model (SEM) yang juga dinamakan Model Persamaan Struktural (MPS) dengan menggunakan  piranti lunak (soft ware) AMOS. 
5.  Hasil Penelitian 
Hipotesis             yang      diajukan               dalam    penelitian            ini           adalah   bahwa variable-variabel  1).  Budaya; 2).  Lingkungan Sosial; 3).  Individu; 4). Psikologis Konsumen dan 5). Strategi Pemasaran berpengaruh signifikan positip terhadap perilaku sikap konsumen buah lokal maupun buah impor.
Pengujian hipotesis dilakukan dengan membandingkan nilai probabiltas (p) dikatakan signifikan jika critical ratio (CR) > 1,96 (Ferdinand, 2002).
Berdasarkan hasil analisis dengan SEM yang sudah dimodifikasi indeks 39 kali diperoleh nilai koefisien jalur dan critical ratio pada Tabel 24 berikut ini.
Tabel 1.  Koefisien Jalur dan Critical Ratio Sikap Konsumen Terhadap Buah Lokal
Jalur
Koefisien
Critical Ratio
Keterangan
Hipotesis
Sikap      Budaya
0,544
7,274
Signifikan
diterima
Sikap      
Lingkungan
Sosial
-0,211
-1,171
Tidak Signifikan
ditolak
Sikap      Individu
0,061
0,452
Tidak Signifikan
ditolak
Sikap      
psikologi
konsumen
0,439
3,412
Signifikan
diterima
Sikap      strategi bauran Pemasaran
0,225
1,690
Tidak Signifikan
ditolak
A.     Pengaruh Budaya Terhadap Sikap Konsumen
 Hasil uji hipotesis pada Tabel 24. di atas  ternyata memperlihatkan bahwa dengan nilai critical ratio (CR) 7,274 lebih besar dari 1,96, sehingga dapat dikatakan berpengaruh positip signifikan.  Besarnya nilai pengaruh budaya terhadap sikap kepercayaan konsumen pada atribut buah lokal  adalah sebesar 0,544 atau 54,40 % persen.  
 Budaya yang berpengaruh positip terhadap sikap konsumen menunjukkan bahwa perubahan  ‘tata nilai’; ‘kebiasaan’ dan semakin berkembangnya ‘budaya popular’ dalam mengkonsumsi /membeli buah maka mendorong semakin tinggi sikap konsumen dalam menilai atribut-atribut buah lokal.
B.     Pengaruh Lingkungan Sosial Terhadap Sikap  Konsumen 
 Hasil analisis untuk uji hipotesis pengaruh lingkungan sosial terhadap sikap kepercayaan konsumen menunjukkan bahwa nilai critical ratio (CR) -1,171 lebih kecil dari -1,96, sehingga tidak signifikan. Besarnya nilai pengaruh lingkungan sosial konsumen terhadap sikap kepercayaan konsumen pada atribut buah lokal  adalah sebesar 0,211 atau 21,10 persen.  
 Lingkungan sosial konsumen  yang tidak berpengaruh   signifikan terhadap sikap konsumen menunjukkan bahwa lingkungan sosial konsumen yang terdiri dari 1). status sosial; 2).  Keluarga (anak; suami/istri) dan 3). Kelompok acuan (teman; tetangga dan ahli) tidak mempengaruhi dalam sikap konsumen untuk mengkonsumsi /membeli buah lokal.  Hal ini berarti bahwa konsumen tidak perlu mempertimbangkan status sosialnya dan tidak perlu untuk minta pendapat /pertimbangan kepada anak; suami/ istri; teman; tetangga dan para ahli dalam hal membeli buah, atau dengan kata lain pendapat dan saran keluarga; tetangga dan teman tidak berpengaruh nyata terhadap sikap kepercayaan dalam mengkonsumsi/ membeli buah lokal.
C.     Pengaruh Karakteristik Individu Terhadap Sikap Konsumen
 Faktor karakteristik Individu konsumen yang tidak siknifikan terhadap sikap konsumen menunjukkan bahwa semakin tinggi perkembangan individu konsumen yang terdiri dari 1). Usia; 2). Pendidikan ; 3).  Pekerjaan ; 4). Pendapatan (income) dan 5). Gaya hidup konsumen maka tidak berpengaruh nyata terhadap sikap dalam membeli atau mengkonsumsi buah lokal. 
 Karakteristik individu yang semakin mapan tidak mendorong sikap konsumen  untuk membeli/memilih buah lokal.  Konsumen cenderung meninggalkan buah lokal dan memilih buah impor yang dinilai lebih baik kualitasnya dan bergengsi.
D.     Pengaruh Psikologis Terhadap Sikap Konsumen
 Hasil uji hipotesis ternyata dengan nilai critical ratio (CR) 3,412 lebih besar dari 1,96 sehingga berpengaruh positip signifikan.  Besarnya nilai pengaruh psikologis konsumen terhadap sikap kepercayaan konsumen pada atribut buah lokal  adalah sebesar 0,439 atau 43,90  persen.  
 Psikologis konsumen yang berpengaruh positip terhadap sikap konsumen menunjukkan bahwa semakin tinggi motivasi; persepsi dan pengetahuan dalam hal produk buah lokal maka semakin   semakin tinggi sikap kepercayaan konsumen terhadap atribut-atribut buah lokal.  Secara psikologis konsumen sudah mengenal dan akrab dengan buah-buahan lokal, sehingga kedekatan itu mendorong konsumen untuk bersikap positip terhadap buah lokal.
E.     Pengaruh Strategi Pemasaran Terhadap Sikap Konsumen
 Hasil uji hipotesis tentang pengaruh strategi pemasaran terhadap sikap kepercayaan ternyata menunjukkan bahwa  nilai critical ratio (CR) 1,690 lebih kecil dari 1,96, sehingga tidak signifikan.  Besarnya nilai pengaruh ‘strategi pemasaran’ terhadap sikap kepercayaan konsumen pada atribut buah lokal  adalah sebesar 0,225 atau 22,50 persen.  
 Strategi pemasaran yang tidak berpengaruh positip terhadap sikap konsumen menunjukkan bahwa tidak terdapat upaya-upaya dalam bentuk  : 1). Strategi produk; 2). Strategi harga; dan 3). Strategi distribusi yang berpengaruh nyata terhadap mengkonsumsi /membeli buah maka semakin tinggi sikap konsumen dalam menilai atribut-atribut buah lokal.
KESIMPULAN DAN SARAN
Beberapa kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian ini adalah :
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap sikap kepercayaan konsumen dalam membeli buah,   menunjukkan bahwa  :
1.    Perubahan  ‘budaya’  maupun  peningkatan ‘psikologis’ konsumen, dapat meningkatkan secara nyata sikap-kepercayaannya dalam membeli /mengkonsumsi buah lokal.
2.    Konsumen  tidak  perlu mempertimbangkan   ‘Lingkungan  sosial’-nya  dalam membeli buah lokal dan   peningkatan karakteristik ‘individu’ konsumen  tidak menjadikan   sikap kepercayaannya meningkat dalam membeli/ mengkonsumsi buah lokal.
3.    Konsumen  tidak  merasakan  adanya  ‘Strategi pemasaran’  yang  ditempuh perusahaan/ pemasar  yang dapat mendukung meningkatkan
‘sikap-kepercayaan’-nya  dalam membeli /mengkonsumsi buah lokal
 Saran yang diperoleh dari hasil penelitian ini adalah :
1.       Buah lokal perlu diperlakukan sebagai produk yang lebih dihargai  di negeri sendiri.
2.       Daya saing buah lokal agar ditingkatkan melalui : strategi pemasaran dan peningkatan atribut.

Kamis, 23 Mei 2013

NAMUN

angan hidupku melayang
disaat aku mengingatmu
banyak kata yang tak sempat kuucap
berlalu cepat kau tinggalkan aku
tinggalkan semua cerita
yang layak kukenang
wahai sahabat..
kurindu canda tawamu
namun..
semua itu hanyalah sejuta mimpi
kerapuhan hatiku, terjamah sudah
saat kau kembali kepadaNya
bersama dua cahaya yang menyertaimu
tuk slamanya hingga akhir hayatku
kau ada di hatiku..
sahabat......

SOMEONE LIKE YOU


i heard, that your settled down.
that you, found a girl and your married now.
i heard that your dreams came true.
guess she gave you things, i didn't give to you.

old friend, why are you so shy?
ain't like you to hold it back or hide from the light.

i hate to turn up out of the blue uninvited.
but i couldn't stay away, i couldn't fight it.
i'd hoped you'd see my face & that you'd be reminded,
that for me, it isn't over.

nevermind, i'll find someone like you.
i wish nothing but the best, for you too.
don't forget me, i beg, i remember you said:-
"sometimes it lasts in love but sometimes it hurts instead"
sometimes it lasts in love but sometimes it hurts instead, yeah.

you'd know, how the time flies.
only yesterday, was the time of our lives.
we were born and raised in a summer haze.
bound by the surprise of our glory days.

i hate to turn up out of the blue uninvited,
but i couldn't stay away, i couldn't fight it.
i'd hoped you'd see my face & that you'd be reminded,
that for me, it isn't over.

nevermind, i'll find someone like you.
i wish nothing but the best for you too.
don't forget me, i beg, i remember you say:-
"sometimes it lasts in love but sometimes it hurts instead", yay.

nothing compares, no worries or cares.
regret's and mistakes they're memories made.
who would have known how bittersweet this would taste?

nevermind, i'll find someone like you.
i wish nothing but the best for you.
don't forget me, i beg, i remember you said:-
"sometimes it lasts in love but sometimes it hurts instead"

nevermind, i'll find someone like you.
i wish nothing but the best for you too.
don't forget me, i beg, i remembered you say:-
"sometimes it lasts in love but sometimes it hurts instead"
sometimes it lasts in love but sometimes it hurts instead, yay yeh yeah.

JUDIKA


berulang kali kau menyakiti
berulang kali kau khianati
sakit ini coba pahami
ku punya hati bukan tuk disakiti

* ku akui sungguh beratnya
meninggalkanmu yang dulu pernah ada
namun harus aku lakukan
karena ku tahu ini yang terbaik

ku harus pergi meninggalkan kamu
yang telah hancurkan aku
sakitnya, sakitnya, oh sakitnya

repeat *

reff:
ku harus pergi meninggalkan kamu
yang telah hancurkan aku
sakitnya, sakitnya, oh sakitnya

cintaku lebih besar dari cintanya
mestinya kau sadar itu
bukan dia, bukan dia, tapi aku

begitu burukkah ini
hingga ku harus mengalah

ku harus pergi meninggalkan kamu (pergi.....meninggalkanmu)
yang telah hancurkan aku
(kau telah hancurkan aku)
sakitnya, sakitnya, oh sakitnya

cintaku
(cintaku.....lebih besar dari benciku)
lebih besar dari benciku
cukup aku yang rasakan
(jangan dia) jangan dia
(jangan dia) jangan dia cukup aku

(jangan dia jangan dia) cukup aku
(jangan dia)

PENYIMPANGAN-PENYIMPANGAN PADA ORDE LAMA, ORDE BARU, DAN ERA REFORMASI


1.         Berbagai Penyimpangan Pada Masa Orde Lama (1959-1965)
Pada masa Orde Lama lembaga-lembaga negara MPR, DPR, DPA dan BPK masih dalam bentuk sementara, belum berdasarkan undang-undang sebagaimana ditentukan oleh UUD 1945. Beberapa penyimpangan yang terjadi pada masa Orde Lama, antara lain:
a.        Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif dan legislatif (bersama DPR) telah mengeluarkan ketentuan perundangan yang tidak ada dalam UUD 1945 dalam bentuk penetapan presiden tanpa persetujuan DPR.
b.             Melalui Ketetapan No. I/MPRS/1960, MPR menetapkan pidato presiden 17 Agustus 1959 berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” (Manifesto Politik Republik Indonesia) sebagai GBHN bersifat tetap. Hal ini tidak sesuai dengan UUD 1945.
c.              MPRS mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden seumur hidup. Hal ini bertentangan dengan UUD 1945, karena DPR menolak APBN yang diajukan oleh presiden. Kemudian presiden membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR), yang anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
d.             Presiden membubarkan DPR hasil pemilu 1955, karena DPR menolak APBN yang diajukan oleh presiden. Kemudian presiden membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR), yang anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
e.             Pimpinan lembaga-lembaga negara dijadikan menteri-menteri negara, termasuk pimpinan MPR kedudukannya sederajat dengan menteri. Sedangkan presiden menjadi anggota DPA.
f.              Demokrasi yang berkembang adalah demokrasi terpimpin.
g.          Berubahnya arah politik luar negeri dari bebas dan aktif menjadi politik yang memihak salah satu blok.

Beberapa penyimpangan tersebut mengakibatkan tidak berjalannya sistem sebagaimana UUD 1945, memburuknya keadaan politik, keamanan dan ekonomi sehingga mencapai puncaknya pada pemberontakan G-30-S/PKI. Pemberontakan ini dapat digagalkan oleh kekuatan-kekuatan yang melahirkan pemerintahan Orde Baru.

2.        Berbagai Penyimpangan Pada Masa Orde Baru (1965-1998)
Orde Baru sebagai pemerintahan yang berniat mengoreksi penyelewenangan di masa Orde Lama dengan menumbuhkan kekuatan bangsa, stabilitas nasional dan proses pembangunan, bertekad melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Bentuk koreksi terhadap Orde Lama, yaitu melalui:
a.         Sidang MPRS yang menghasilkan:
1)     Pengukuhan Supersemar melalui Tap. No. IX/MPRS/1966. (Lahirnya Supersemar dianggap sebagai lahirnya pemerintahan Orde Baru).
2)    Penegasan kembali landasan Kebijakan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (TAP No. XII/MPRS/1966).
3)        Pembaharuan Kebijakan Landasan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (TAP No. XXIII/MPRS/1966).
4)        Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya (TAP No. XXV/MPRS/1966).
5) Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno (TAP No. XXXIII/MPRS/1966).
6)    Pengangkatan Soeharto sebagai Presiden sampai dengan terpilihnya Presiden oleh MPR hasil pemilihan umum (TAP No. XLIV/MPRS/1968).

b.         Pembentukan undang-undang oleh Pemerintah bersama DPR terdiri dari:
1)      UU No. 3 Tahun 1967 tentang DPA yang diubah dengan UU No. 4 Tahun 1978.
2)      UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilu.
3)      UU No. 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.
4)      UU No. 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, dan UU No. 14 Tahun 1985 tentang MA.
5)      UU No. 5 Tahun 1973 tentang Susunan dan Kedudukan BPK.

c.         Pembahasan rancangan undang-undang tentang pemilu yang memutuskan 12 persetujuan, yaitu:
1)      Jumlah anggota DPR tidak boleh dibesar-besarkan.
2)      Ada perimbangan antara wakil dari Pulau Jawa dan luar Jawa.
3)      Diperhatikannya faktor jumlah penduduk.
4)      Ada anggota yang diangkat dan yang dipilih.
5)      Setiap kabupaten dijamin satu wakil.
6)      Persyaratan tempat tinggal calon harus dihapuskan.
7)      Yang diangkat adalah wakil dari ABRI dan sebagian sipil.
8)      Jumlah anggota MPR yang diangkat sepertiga dari seluruh anggota MPR.
9)      Jumlah anggota DPR adalah 460 terdiri dari 360 yang dipilih dan 100 yang diangkat.
10)  Sistem pemilu adalah perwakilan berimbang sederhana.
11)  Sistem pencalonan adalah stelsel daftar.
12)  Daerah pemilihan adalah Daerah Tingkat I.

Di samping koreksi tersebut pemerintahan Orde Baru telah melakukan berbagai penyimpangan, antara lain:
a.         Dalam praktek pemilihan umum, terjadi pelanggaran misalnya:
1)        Terpengaruhnya pilihan rakyat oleh campur tangan birokrasi.
2)        Panitia pemilu tidak independen.
3)        Kompetisi antarkontestan tidak leluasa.
4)        Penghitungan suara tidak jujur.
5)        Kampanye terhambat oleh aparat keamanan/perizinan.
6)        TPS dibuat di kantor-kantor.
7)        Pemungutan suara dilaksanakan pada hari kerja.
8)        Pemilih pendukung Golkar diberi formulir A-B, 5 sampai 10 lembar seorang.
b.         Di bidang politik, antara lain:
1)   Ditetapkannya calon resmi partai politik dan Golkar dari keluarga presiden atau yang terlibat dengan bisnis keluarga presiden, dan calon anggota DPR/MPR yang monoloyalitas terhadap presiden (lahirnya budaya paternalisti /kebapakan dan feodal gaya baru).
2)   Tidak berfungsinya kontrol dari lembaga kenegaraan politik dan sosial, karena didominasi kekuasaan presiden/eksekutif yang tertutup sehingga memicu budaya korupsi kolusi dan nepotisme.
3)   Golkar secara terbuka melakukan kegiatan politik sampai ke desa-desa, sedangkan parpol hanya sampai kabupaten.
4)   Ormas hanya diperbolehkan berafiliasi kepada Golkar.
5)   Berlakunya demokrasi terpimpin konstitusional (Eep Saefulloh Fatah, 1997: 26).


c.         Di bidang hukum, antara lain:
1)      Belum memadainya perundang-undangan tentang batasan kekuasaan presiden dan adanya banyak penafsiran terhadap pasal-pasal UUD 1945.
2)  Tidak tegaknya supremasi hukum karena penegak hukum tidak konsisten, adanya mafia peradilan, dan banyaknya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini tidak menjamin rasa adil, pengayoman dan kepastian hukum bagi masyarakat.
3) Ada penyimpangan sekurang-kurangnya 79 Kepres (1993-1998) yang dijadikan alat kekuasaan sehingga penyelewengan terlindungi secara legal dan berlangsung lama (hasil kajian hukum masyarakat transparansi Indonesia).

d.        Di bidang ekonomi, antara lain:
1)   Perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan pasal 33 UUD 1945 tidak terpenuhi, karena munculnya pola monopoli terpuruk dan tidak bersaing. Akses ekonomi kerakyatan sangat minim.
2)   Keberhasilan pembangunan yang tidak merata menimbulkan kesenjangan antara yang kaya dan miskin serta merebaknya KKN.
3) Bercampurnya institusi negara dan swasta, misalnya bercampurnya jabatan publik, perusahaan serta yayasan sehingga pemegang kekuasaan dan keuntungan menjadi pemenang serta mengambil keuntungan secara tidak adil. Sebagai contoh kasus-kasus Kepres Mobil Nasional, Institusi Bulog, subordinasi Bank Indonesia, dan proteksi Chandra Asri.
4)   Adanya korporatisme yang bersifat sentralis, ditandai oleh urbanisasi besar-besaran dari desa ke kota atau dari daerah ke pusat. Korporatisme ialah sistem kenegaraan dimana pemerintah dan swasta saling berhubungan secara tertutup satu sama lain, yang ciri-cirinya antara lain keuntungan ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir pelaku ekonomi yang dekat dengan kekuasaan, dan adanya kolusi antara kelompok kepentingan ekonomi serta kelompok kepentingan politik.
5)   Perkembangan utang luar negeri dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Menurut Dikdik J. Rachbini (2001:17-22) pada tahun 1980- 1999 mencapai 129 miliar dolar AS, yang berarti aliran modal ke luar negeri pada masa ini mencapai angka lebih dari seribu triliun. Sementara kebijakan utang luar negeri tercemar oleh kelompok pemburu keuntungan yang berkolusi dengan pemegang kekuasaan. Kebijakan pemerintah dianggap benar, sedangkan kritik dan partisipasi masyarakat lemah. Kombinasi utang luar negeri pemerintah dengan swasta (yang memiliki utang luar negeri berlebihan) menambah berat beban perekonomian negara kita.
6)   Tahun 1997 Indonesia dilanda krisis ekonomi yang ditandai naiknya harga kebutuhan pokok dan menurunnya daya beli masyarakat. Krisis ini melahirkan krisis politik, yaitu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Soeharto. Krisis ekonomi yang berkepanjangan, besarnya utang yang harus dipikul oleh negara, meningkatnya pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan sosial, menumbuhkan krisis di berbagai bidang kehidupan. Hal ini mendorong timbulnya gerakan masyarakat terhadap pemerintah, yang dipelopori oleh para mahasiswa dan dosen. Demonstrasi besar-besaran pada tanggal 20 Mei 1998 merupakan puncak keruntuhan Orde Baru, yang diakhiri dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto kepada B.J. Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.





3.        Berbagai Penyimpangan Pada Era Global (Reformasi)
Berbagai penyimpangan telah terjadi selama era Reformasi, antara lain:
a.   Belum terlaksananya kebijakan pemerintahan Habibie karena pembuatan perudang-undangan menunjukkan secara tergesa-gesa, sekalipun perekonomian menunjukkan perbaikan dibandingkan saat jatuhnya Presiden Soeharto.
b.    Kasus pembubaran Departemen Sosial dan Departemen Penerangan pada masa pemerintahan Abdurachman Wahid, menciptakan persoalan baru bagi rakyat banyak karena tidak dipikirkan penggantinya.
c.  Ada perseteruan antara DPR dan Presiden Abdurachman Wahid yang berlanjut dengan Memorandum I dan II berkaitan dengan kasus “Brunei Gate” dan “Bulog Gate”, kemudian MPR memberhentikan presiden karena dianggap melanggar haluan negara.
d.    Baik pada masa pemerintahan Abdurachman Wahid maupun Megawati, belum terselesaikan masalah konflik Aceh, Maluku, Papua, Kalimantan Tengah dan ancaman disintegrasi lainnya.
e.         Belum maksimalnya penyelesaian masalah pemberantasan KKN, kasus-kasus pelanggaran HAM, terorisme, reformasi birokrasi, pengangguran, pemulihan investasi, kredibilitas aparatur negara, utang domestik, kesehatan dan pendidikan serta kerukunan beragama.