Minggu, 06 Mei 2012

KEJAHATAN VIA INTERNET


Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet
CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania.
Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.
Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada hacker sejati yang umumnya benar-benar pintar dan ada yang pencoleng yang kebanyakan bodoh.
Hacker sejati bertujuan hanya untuk memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki dan dibuat update. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk berdasarkan berita yang telah diumumkan oleh hacker sejati dan kemudian mencari komputer yang belum sempat diupdate untuk merusak dan mencuri datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.
Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Pekan lalu, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .
Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus berusaha memanfaatkan kelengahan orang lain dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.

Komentar saya tentang kejahatan via internet itu sangat merugikan semua orang. Tangan-tangan jahil orang yang tidak bertanggung jawab, menggunakan komputer atau jaringan komputer  untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi dunia maya semata-mata untuk mencari keuntungan. Seharusnya pemerintah harus menegakkan hukum, jangan hanya menangkapnya saja,tapi bisa berdayakan orang tersebut karena orang-orang yang melakukan kejahatan di internet adalah orang-orang yang sangat memahami komputer dan dunia maya, seharusnya membuat sistem yang lebih aman.

Selasa, 24 April 2012

BUDAYA INDONESIA DI KLAIM


 Indonesia Yang merupakan salah satu Negara terbesar di Asia, tentunya memiliki beraneka ragam adat dan budaya di masing-masing wilayah. Sudah terlalu banyak seni dan budaya milik Indonesia yang  dicuri dan diklaim sebagai bagian dari budaya Malaysia. Sebelumnya Malaysia mengklaim motif kain songket Palembang sebagai hasil karyanya, lalu wayang kulit Indonesia yang muncul dalam iklan kebudayaan Malaysia, dan yang baru-baru ini adalah klaim Malaysia terhadap Tari Pendet milik masyarakat Bali. Hal ini tentu saja akan semakin membuat hubungan Indonesia dan Malaysia semakin memanas.
Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia belum ada langkah yang serius dalam menyikapi masalah pencurian budaya ini.  Antara lain dengan meminta Malaysia segera meralat segala bentuk klaim budaya Indonesia sebagai budayanya serta meminta maaf kepada bangsa Indonesia. Jika tidak, Pemerintah jangan ragu untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional, karena rakyat pasti akan mendukung. Jika kasus ini terus menerus terjadi, bagaimana nasib budaya Indonesia? Karya seni dan budaya harus dijaga dan dilestarikan, bukan untuk diperjual belikan kepada pihak manapun. Semoga Pemerintah dapat segera bertindak untuk menyelamatkan kesenian dan kebudayaan Indonesia yang telah diwariskan oleh para leluhur bangsa ini.
Namun tentu saja, kita sebagai bangsa yang beradab, jika kita ingin menempuh jalur hukum, maka kita tetap harus memperhatikan tata krama dan kaidah-kaidah hukum internasional. Kita tidak boleh bertindak gegabah atau anarkis, misalnya dengan melakukan aksi sweeping kepada warga Malaysia yang menetap di negara kita. Karena hal tersebut hanya akan menambah perseteruan dan justru bisa memperburuk citra negara kita di dunia internasional.
Sebagai warga negara yang baik khususnya para generasi muda, seharusnya belajar tentang budaya dalam negeri jangan hanya belajar budaya asing dan melupakan budaya asing.

Kamis, 12 April 2012

AUXILIARY

AUXILIARY
USES
PRESENT/FUTURE
May
(1)   polite request

May I bargain it?
(2)   formal permission

You may write about admitting a mistake that you may have just made.

(3)   less than 50% certainty
That my be true.
Might
(1)   less than 50% certainty
My pride might be my downfall, but I ain't asking for help
(2)   polite request (rare)

Might I have something to drink?
Should
(1)   advisability

They should balance time they spend on work and with their families.
(2)   90% certainty

Adri went home, thinking hard what he should do to solve the problem.

Ought to
(1)   Advisability

You ought to say thank you for the present.
(2)   90% certainty

If you will think about what you ought to do for other people, your character will take care of itself
Had better
(1)   advisability with threat of bad result

If they had better things going on in their lives, they wouldn't have the time to sit around and talk about you.
Be supposed to
(1)   expectation

Everything in the Universe is exactly the way it is supposed to be.
Be to
(1)   strong expectation

I want to be an example for girls in India who don’t really participate in combat sports.
Must
(1)   strong necessity

You must go to the library at least three times a week.
(2)   prohibition (negative)
You must not expect anything from others.
(3)   95% certainty

He must be a genius.
Have to
(1)   Necessity

I have to look at her like a man.

(2)   lack of necessity (negative)
Have got to
(1)   necessity

You have got to succeed in doing what is necessary.
Will
(1)   100% certainty

One who throws away the rubbish anywhere will be fined Rp. 1.500
(2)   Willingness

Come on, I’ll buy a new one.
(3)   Polite request

Will you jont the four?
AUXILIARY
USES
PRESENT/FUTURE
Be going to
(1)   100% certainty

Everybody is going to be breaking up once it gets warm.
(2)   Definite plan

I’m going to the canteen.
Can
(1)   ability/possibility

We can learn a lot from reading.
(2)   informal permission

(3)   informal polite request
Can I help you?
(4)   impossibility (negative only)
The visit itself, however,apparently cannot be separated from Britain’s ambition to sell some of its defense equipment as can be seen from the fact that executives of some of the UK’s leading defense manufacturers are among Cameron’s entourage.
Could
(1)   past ability


(2)   polite request

Could you pass me the boardmarker, please?
(3)   suggestion

(4)   less than 50% certainty

They could be different from one country to another country.
(5)   impossibility
 (negative only)

I couldnt be more eager to have mine behind me.
Be able to
(1)   ability

One will be able to accept or reject the hypo-theses.
Would
(1)   polite request

Would you come here,far?
(2)   preference

(3)   repeated action in the past


Used to
(1)   repeated action in the past

I used to work at the unemployment office.
Shall
(1)   polite question to make a suggestion

Shall I compare three to a summer's day?
(2)   future with “I” or “we” as subject

You shall have you gift also.